Perangkat Desa adlah roda pelaksanaan pelayanan di Desa, sehingga dalam struktural wajib dilengkapi sehingga pelayanan bisa berjalan maksimal. Akhir Tahun 2025 salah satu Prades mengundurkan diri dikarenakan menilih pekerjaan lain, dengan demikian adanya kekosongan jabatan Prades di Desa Mekarbuana.
mengacu pada Peraturan Bupati Ciamis No 74 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Pemerintahan Desa Mekarbuana Melakukan Penjaringan Calon Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan Jabata Kaur Perencanaan.
Debentuk Panitia Seleksi sebanyak 9 orang terdiri dari unsur Prades, BPD, dan LKD. adapun agenda panitia dimulai dari sosialisasi dan penerimaan pendaftaran yg direncanakan mulai tanggal 05 Januari 2026. diharapkan akan selesai pada pertenahan Februari 2026.
kepada wasrga Desa mekarbuana yang memiliki minat dipersilahkan mendaftar kepada Panitia dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.